4 Langkah Mudah Berobat ke Johor Saat COVID-19
Pandemi Covid-19 membuat perjalanan berobat pasien dari Indonesia ke Johor Bahru tidak semudah dahulu, ada beberapa SOP yang harus dipenuhi, diantaranya adalah mengenai kondisi medis yang diijinkan. Pasien dari Indonesia yang bisa berobat ke Johor adalah pasien yang memiliki kondisi medis dengan keluhan serius (kanker, jantung, gagal ginjal kronik, dll), sedangkan untuk pasien yang berencana kontrol atau medical check up masih belum diperbolehkan. Untuk Anda yang masih belum bisa berobat ke Johor, wisatamedis.id dapat membantu mengaturkan konsultasi online (berbayar) dengan dokter di Johor, agar kesehatan Anda senantiasa terpantau.
Wisatamedis.id siap membantu Anda yang ingin berobat ke Johor saat pandemi Covid-19 secara GRATIS. Layanan kami termasuk memberikan info update berobat ke Malaysia, rekomendasi rumah sakit dan dokter, hitung estimasi biaya berobat, buat temu janji dengan dokter, pengurusan ijin masuk berobat ke Malaysia, booking & pengaturan transportasi, serta pembelian & pengantaran obat dari Malaysia.
Syarat Berobat Ke Johor Saat Pandemi Covid-19
· Tanpa ada batasan pendamping
· Mengurus permohonan ijin masuk berobat ke Johor kepda pihak Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC) . Pengurusan ijin dibantu secara GRATIS oleh wisatamedis.id
· Melakukan PCR Covid-19 3 hari sebelum keberangkatan ke Johor
· Berangkat melalui pesawat charter/komersial dan ferry charter/komersial
· Tidak perlu karantina*
· Setelah rawatan medis pasien di Malaysia selesai, pasien harus kembali ke Indonesia (tidak boleh mengunjungi tempat lain)
Langkah Mudah Berobat ke Johor Saat COVID-19
1. Pilih Rumah Sakit Di Johor yang Dituju
Pasien menghubungi wisatamedis.id dan memilih rumah sakit & dokter mana yang ingin ditemui saat di Johor Bahru .
Jika belum memiliki rekomendasi rumah sakit ataupun dokter, tim kami siap untuk membantu memberikan rekomendasi yang sesuai dengan kondisi medis & kebutuhan pasien
2. Kirim Hasil Medis Ter-Update
Kirimkan hasil medis ter-update untuk medapatkan persetujuan bahwa dokter yang dipilih bersedia untuk merawat pasien. Wisatamedis.id juga dapat mengaturkan telekonsultasi (konsultasi by video cal berbayarl) dengan dokter agar pasien bisa berkonsultasi sebelum Berobat ke Malaysia
Selain melampirkan hasil medis, pasien dan pendamping juga diminta untuk mengirimkan paspor, KTP, dan KK sebagai identitas. Dokumen tersebut digunakan untuk pengurusan ijin Berobat ke Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC), pengurusan ijin memakan waktu 5-7 hari kerja
Catatan Penting : Jangan beli tiket pesawat sebelum surat ijin masuk berobat ke Malaysia diluluskan oleh pihak MHTC
3. Booking Transportasi
Jika kasus disetujui oleh pihak MHTC, pasien bisa berangkat ke Malaysia menggunakan pesawat charter/komersial dan ferry charter/komersial. Sebelumnya pasien harus menginfokan Tanggal keberangkatan kepada wisatamedis.id
Untuk perjalanan menggunakan ferry bisa ditempuh dengan rute pelabuhan Batam menuju Pelabuhan Stulang Laut/Pasir Gudang (Johor Bahru). Biaya yang dibutuhkan untuk ferry komersial sekitar Rp 200.000 per orang sedangkan untuk ferry charter biaya mulai dari Rp 15 Jutaan (sharing 3 pasien).
Untuk perjalanan menggunakan pesawat komersial bisa ditempuh dengan rute Jakarta menuju Kuala Lumpur (KLIA/KLIA2), harga tiket mulai dari Rp 1 Jutaan. Dari bandara KLIA/KLIA2 ke Johor, pasien dan pendamping akan dijemput oleh ambulans rumah sakit.
Catatan Penting : Maksimal 3 hari sebelum berangkat ke Malaysia, pasien & pendamping harus melakukan PCR Covid-19 di Indonesia.
4. Karantina
Per 1 April 2022, Tidak perlu karantina*.
Catatan Penting :
· Pengurusan ijin MHTC melalui wisatamedis.id 100% Gratis tanpa ada biaya tersembunyi lainnya
· Anda tidak bisa booking tiket pesawat ataupun pergi ke Johor Bahru dengan tujuan Berobat, jika belum memiliki surat ijin MHTC
· Beberapa rumah sakit menerapkan kebijakan untuk membayar deposit (karantina & pengobatan) sebelum kedatangan pasien ke Malaysia. Untuk detail nominal deposit, silahkan hubungi kami disini
· Meskipun Anda telah melakukan vaksin, akan tetap diwajibkan untuk menjalani karantina selama 14 hari
Daftar Rumah Sakit Di Johor Yang Menerima Pasien Dari Indonesia