Butuh Bantuan? +6281252850005
  1. Home
  2. √ Mau Berobat Ke Malaysia Selama Pandemi?
Image Description
Berobat ke Malaysia

√ Mau Berobat Ke Malaysia Selama Pandemi?

Berobat Ke Malaysia - April 2022

Per 1 April 2022, pasien Indonesia sudah bisa berobat ke Malaysia tanpa karantina. Untuk Prosedur berobat & SOP berikut penjelasannya

sop berobat ke malaysia

           Perjalanan - pergi berobat ke Malaysia sudah bisa dengan menggunakan transportasi pesawat dan juga kapal ferry komersial

           Karantina - tidak perlu karantina*

          Asuransi - diwajibkan membeli asuransi perjalanan Covid-19

 

Rumah sakit di Malaysia saat ini telah menerima pasien internasional yang hendak pergi berobat ke malaysia dengan mendapat ijin dari Imigrasi Malaysia dan Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC).

Namun pasien diharuskan mematuhi prosedur, syarat dan ketentuan dari MHTC demi keamanan semua pihak.

Pasien ataupun kasus yang diijinkan masuk ke Malaysia untuk sementara ini pandemi adalah:

           Evakuasi medis, yaitu perpindahan pasien dari RS di indonesia ke Rumah Sakit di Malaysia serta pasien kritis yang membutuhkan layanan untuk ICU/HDU.

           Pasien dengan penyakit serius seperti kanker, jantung dan gagal ginjal yang kronik, dll.

           Kasus elektif seperti IVF, kerusakan retina - mata dan gigi.

 

Prosedur dan Syarat-syarat serta ketentuan-ketentuan lainya:

 

a) Keberangkatan ke Malaysia bisa melalui:

           Udara - pesawat air-ambulance, private jet, chartered flight dan pesawat komersial. (Untuk pesawat komersial (Garuda & Malaysia Airlines) rute Jakarta - Kuala Lumpur, harga tiket mulai Rp 1 jutaan.

           Laut - chartered ferry dan feri komersial dari Batam. (Untuk ferry komersial (Pelabuhan Batam - Pelabuhan Johor Bahru) harga mulai Rp 200 ribuan/orang)

 

b) Tanpa ada batasan pendamping

 

c) Pasien dan pendamping dengan hasil negative COVID-19, pneumonia dan tidak memiliki gelaja demam, infeksi saluran nafas, batuk, sakit tenggorokan dan sesak napas sebelum berangkat.

 

d) NOTA PENTING: Jika pasien/pendamping positif COVID-19 di Rumah sakit Malaysia, pasien/pendamping akan dikarantina dan dirawat mengikuti SOP/prosedur yang sudah ada. Biaya rawatan Covid-19 adalah wajib dilunasi  oleh pasien/pendamping.

 

e) Beberapa Rumah Sakit di Malaysia Menerapkan Kebijakan jika Pasien harus melakukan transfer uang muka secara online sebelum berangkat:

uang muka fasilitas sebanyak RM 10 ribu (2 orang) : biaya yang terkait sewaktu isolasi seperti transportasi, akomodasi, tes PCR, APD, laundry, dll.

uang muka pengobatan sebanyak 100% dari estimasi biaya untuk pengobatan dan biaya untuk kasus operasi/terapi. 

 

Proses sebelum berangkat:

 

- Pasien membuat temu janji dengan dokter lalu dokter bersedia untuk merawat pasien.

- WisataMedis.id akan mengirimkan dokumen permohonan ijin berobat pasien kepada Rumah Sakit Malaysia yang di tuju untuk dibuatkan  permohonan perijinan ke Imigrasi Malaysia melalui MHTC.

- Pasien harus memberikan dokumen - dokumen berikut :

 

Salinan paspor (berwarna) & Kartu Keluarga : masa berlaku paspor maximal 6 bulan sebelum masa expired.

Hasil medis pasien (jika ada) seperti hasil imaging/labotarium/radiologi untuk rujukan dokter.

Surat persetujuan pasien dan pendamping : diisi, ditandatangani lalu dikembalikan kepada WisataMedis.id

 

- Proses permohonan ijin Imigrasi membutuhkan waktu 5 hari – 1 minggu. MHTC akan menginfokan pada Rumah Sakit Malaysia yang di tuju apakah permohonan di ijinkan ataukah di tolak.

- Jika permohonan di ijinkan, selanjutnya surat ijin masuk akan dikirimkan ke pasien melalui WisataMedis.id. - Pasien dan pendamping diharuskan :

 

Melakukan tes PCR COVID-19 (untuk kali pertama) 72 jam sebelum berangkat dan mengirim hasil negatifnya ke wIsatamedis.id serta RS rujukan sebelum berangkat.

Mengatur jadwal transportasi dapat melalui udara atau laut ke wilayah Malaysia. Jika pasien mengalami kesulitan kami dapat membantu pengaturan dan booking transpotasi berobat ke malaysia selama pandemi.

Meng Unduh dan pendaftaran dalam aplikasi MySejahtera” di ponsel (pasien & pendamping) sebelum berangkat ke Malaysia.

Konfirmasi tanggal dan waktu berangkat ke Malaysia ke Rumah Sakit Malaysia yang dituju melalui WisataMedis.id

 

- Pasien dan pendamping disarankan untuk membawa pakaian dan perlengkapan mandi seperti sikat gigi, sampoo, sabun serta uang tunai yang mencukupi untuk masa isolasi. Pelayanan laundry disediakan oleh RS. 

 

Proses sewaktu tiba di Malaysia:

 

MHTC akan membantu kedatangan pasien dan pendamping di Imigrasi Malaysia.  Akan diberikan dan dipasangkan gelang isolasi/karantina pada pasien dan pendamping, dan hanya bisa dit lepas setelah masa isolasi habis.

Pasien dan pendamping akan dijemput dengan ambulan ke Rumah Sakit yang dituju.

Pasien dan pendamping akan melakukan tes PCR COVID-19 (untuk kali kedua) dan tes-tes terkait (jika dibutuhkan), sesampainya di Rumah Sakit tujuan Malaysia.

Pasien menerima rawatan di Rumah Sakit Malaysia. Pasien dan pendamping akan menjalani isolasi selama 7 dan10* hari di Rumah Sakit Malaysia. Pasien dan pendamping tidak diijinkan keluar dari kamar sewaktu tempo isolasi berjalan.

 Pasien dan pendamping akan menjalani tes PCR (untuk kali ketiga) pada hari ke-5 atau 8*. Selepas isolasi dan Pegawai Kesehatan Pemerintah telah mengesahkan pasien/pendamping telah bebas Covid19, maka sudah diijinkan untuk menginap di hotel atau tempat penginapan yang berdekatan dengan Rumah Sakit. Pasien dan pendamping harus mengisi Surat Persetujuan untuk menginap di luar Rumah Sakit Malaysia dan mengetahui pergerakan pasien dan pendamping.

 Sekiranya pasien harus menerima rawatan melebihi 1 bulan, Rumah Sakit akan mengaturkan perpanjangan paspor untuk pasien dan pendamping di Imigrasi Putra Jaya. Biaya perpanjangan paspor adalah sekitar RM 1500 untuk 3 bulan untuk berdua. Kedua nya harus hadir bersama karyawan Rumah Sakit Malaysia di kantor Imigrasi untuk perijinan tersebut. (NOTA: Jika pasien tidak bisa hadir, pendamping akan menjadi wakil untuk hadir di kantor Imigrasi).

 

Proses kepulangan ke Indonesia:

 

 Selepas selesai pengobatan, pasien dan pendamping harus melakukan tes PCR COVID-19 sebelum kepulangan.

 Jika hasilnya negatif, pasien dan pendamping akan diijinkan untuk pulang ke indonesia.

 Pasien dan pendamping bertanggung jawab sendiri atas pengaturan transportasi (pesawat atau feri) untuk pulang ke Indonesia.

 Rumah Sakit akan mengatur transportasi untuk pasien dan pendamping ke bandara atau pelabuhan. Pihak MHTC akan menemani pasien dan pendamping di bandara/pelabuhan untuk keamanan proses imigrasi.

 Untuk informasi lanjut, silahkan menghubungi kami di: wisatamedis.id

 

Daftar Rumah Sakit Malaysia yang menerima pasien indonesia:

• Mahkota Medical Centre

• Regency Specialist Hospital

• Gleneagles Kuala Lumpur

• Institut Jantung Negara (IJN)

• Cardiac Vascular Sentral Kuala Lumpur (CVSKL)

 

Anda berencana berobat ke Malaysia selama pandemi? WisataMedis.id siap membantu secara GRATIS perjalanan berobat anda, layanan kami meliputi :

 

 Memberikan rekomendasi rumah sakit & dokter terbaik di Malaysia

 Membuat temu janji (booking appointment) dengan dokter

 Memberikan estimasi biaya berobat

 Pengaturan dan booking transportasi & hotel

 Booking appoinment konsultasi online (berbayar)

 Pemesanan dan pengiriman obat dari Malaysia

 Pengurusan ijin masuk berobat ke Malaysia

 Pengaturan & booking evakuasi medis

About Author

Image Description
Wisata Medis
Member Since: Aug 18, 2018

Butuh Bantuan? Yuk Chat..
Jika Anda butuh bantuan
Mulai chat dengan tim support Kami
Konsultan
Saya Online