Pandemi Covid-19 menyebabkan perjalanan untuk berobat pasien dari Indonesia ke Kuala Lumpur sudah tidak bisa lagi semudah seperti dahulu, ada beberapa aturan atau SOP yang harus dilakukan sebelum berangkat, antara lain yaitu mengenai keadaan medis yang diijinkan. Pasien dari Indonesia yang sudah bisa berangkat berobat ke Kuala Lumpur merupakan pasien yang sudah memiliki kondisi medis dengan keluhan yang termasuk dalam kategori serius (kanker, jantung, gagal ginjal kronik, dll), sedangkan apabila untuk pasien yang masih berencana untuk kontrol ataupun medical check up untuk saat ini masih belum diperbolehkan. Untuk Anda yang masih belum bisa untuk berobat ke Kuala Lumpur, wisatamedis.id dapat membantu untuk mengaturkan konsultasi online (berbayar) dengan dokter di Kuala Lumpur, agar kesehatan Anda selalu senantiasa terpantau.
Wisatamedis.id siap membantu Anda yang saat ini ingin segera berobat ke Kuala Lumpur pada saat pandemi Covid-19 secara GRATIS. Layanan kami juga termasuk memberikan informasi terupdate tentang cara berobat ke Malaysia, rekomendasi rumah sakit dan dokter, hitung butuh berapa estimasi biaya untuk berobat, buat temu janji dengan dokter, pengurusan ijin masuk berobat ke Malaysia, booking dan pengaturan transportasi, serta pembelian dan pengantaran obat dari Malaysia.
Syarat Berobat Ke Kuala Lumpur Pada Saat Pandemi Covid-19
• Tanpa ada batasan pendamping
• Mengurus permohonan ijin masuk untuk berobat ke Kuala Lumpur kepada pihak Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC) . Pengurusan ijin akan dibantu secara GRATIS oleh wisatamedis.id
• Melakukan test Polymerase Chain Reaction Covid-19 menjelang 3 hari sebelum keberangkatan pasien menuju ke Kuala Lumpur
• Berangkat menggunakan pesawat charter/komersial dan ferry charter/komersial
• Tidak perlu melakukan karantina*
• Setelah rawatan medis pasien di Kuala Lumpur telah selesai, pasien diharuskan kembali ke Indonesia (tidak boleh mengunjungi tempat lain)
Langkah Mudah Berobat ke Melaka Saat COVID-19
1. Pilih Rumah Sakit Di Kuala Lumpur yang Dituju
Pasien terlebih dahulu menghubungi wisatamedis.id kemudian memilih rumah sakit dan dokter mana yang ingin ditemui pada saat di Kuala Lumpur .
Jika belum mempunyai tujuan rekomendasi rumah sakit ataupun dokter, tim kami selalu siap untuk membantu memberikan arahan rekomendasi yang paling sesuai dengan kondisi medis dan kebutuhan pasien
2. Kirimkan Hasil Medis Ter-Update
Mengirimkan hasil medis yang paling ter-update untuk memperoleh persetujuan bahwa dokter yang dipilih bersedia untuk merawat pasien. Wisatamedis.id juga dapat mengaturkan telekonsultasi (konsultasi by video cal berbayarl) dengan dokter supaya pasien bisa berkonsultasi terlebih dahulu sebelum Berobat ke Malaysia
Selain harus melampirkan hasil medis, pasien dan pendamping juga diminta untuk mengirimkan paspor, KTP, dan KK sebagai identitas diri sebelum berangkat. Dokumen tersebut digunakan untuk pengurusan ijin Berobat ke Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC), pengurusan ijin membutuhkan waktu kira-kira sampai 5-7 hari kerja
Catatan Penting : Jangan beli tiket pesawat terlebih dahulu sebelum surat ijin masuk berobat ke Malaysia telah diluluskan oleh pihak MHTC
3. Booking Transportasi
Apabila kasus telah disetujui oleh pihak MHTC, pasien sudah bisa berangkat berobat ke Malaysia menggunakan pesawat charter/komersial dan ferry charter/komersial. Sebelumnya pasien harus menginfokan terlebih dahulu Tanggal keberangkatan kepada wisatamedis.id
Untuk perjalanan yang menggunakan ferry bisa ditempuh melalui rute pelabuhan Batam menuju Pelabuhan Stulang Laut/Pasir Gudang (Johor Bahru). Perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk ferry komersial sekitar Rp 200.000 per orang sedangkan untuk ferry charter biaya mulai dari Rp 15 Jutaan (sharing 3 pasien). Dari Pelabuhan Johor ke Kuala Lumpur, pasien dan pendamping akan dijemput oleh ambulans rumah sakit.
Untuk perjalanan yang menggunakan pesawat komersial bisa melaui rute Jakarta menuju Kuala Lumpur (KLIA/KLIA2), Perkiraan harga tiket dimulai dari Rp 1 Jutaan. Dari bandara KLIA/KLIA2 menuju rumah sakit, pasien dan pendamping akan dijemput oleh ambulans rumah sakit.
Catatan Penting : Maksimal 3 hari sebelum berangkat ke Malaysia, pasien & pendamping harus melakukan PCR Covid-19 di Indonesia.
4. Karantina
Dari Update SOP terbaru, sekarang berobat ke malaysia
Per 1 April 2022, tidak perlu karantina dengan catatan tertentu*.
Catatan Penting :
• Pengurusan ijin MHTC melalui wisatamedis.id 100% Gratis tanpa ada biaya tersembunyi lainnya
• Anda tidak bisa booking tiket pesawat ataupun pergi ke Kuala Lumpur dengan tujuan Berobat, jika belum memiliki surat ijin MHTC
• Beberapa rumah sakit di Kuala Lumpur menerapkan kebijakan untuk membayar deposit (karantina & pengobatan) sebelum kedatangan pasien ke Malaysia. Untuk detail nominal deposit, silahkan hubungi kami disini
• Meskipun Anda telah melakukan vaksin, akan tetap diwajibkan untuk menjalani karantina selama 14 hari
Daftar Rumah Sakit Di Kuala Lumpur Yang Menerima Pasien Dari Indonesia